Ketua Densus 99

Ketua Densus 99

Densus 99 bisa terdiri dari masyarakat yang mengabdikan diri melindungi ulama.

JIC, TASIKMALAYA — Sekitar 300 ulama perwakilan Pondok Pesantren se-Priangan Timur yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Situasi (FMPS) menghadiri rapat di Ponpes An Nur Jarnauziyyah, Rabu (14/2). Para ulama mewacanakan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) 99 Asmaul Husna untuk mencegah serangan pada ulama, ponpes, dan simbol agama lainnya.

Ketua FMPS KH Aminuddin Bustomi memandang, kasus penyerangan pada ulama dan simbol keagaman sudah sepatutnya mendapat perhatian khusus pemerintah. Bahkan, dia merekomendasikan, penyerangan pada simbol dan pemuka agama masuk dalam kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.

Dengan begitu, maka kejahatan semacam itu akan mempunyai tingkatan sama seperti terorisme, narkoba dan korupsi. “Itu seloroh kami. Kalau kasus terorisme, korupsi, narkoba masuk extra ordinary crime, kenapa tidak penyerangan ulama masuk kategori itu juga? kalau sudah disetujui mengapa tidak dibentuk densus 99 asmaul husna? indah itu kan,” katanya pada wartawan.

Dia menyebut, nantinya Densus 99 bisa terdiri dari masyarakat yang mengabdikan diri melindungi ulama. Mereka akan bertugas mengamankan ulama dari serangan fisik. Menurutnya, hal ini dibutuhkan seiring meluasnya serangan pada ulama dan simbol keagamaan.

“Pemerintah harus hadir ketika warganya dilanda masalah. Jangan ketika ada masalah, lempar batu sembunyi tangan. Kami ingin pemerintah kompak bersama legislatif, yudikatif tangani ini. Termasuk soal wacana densus 99 ini,” ujarnya.

Hingga saat ini, dia memastikan, belum ada kasus penyerangan terhaadap ulama di wilayah Tasikmalaya. Hanya saja, dia berharap, masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan guna mencegah serangan ke ulama.

“Belum ada yang membuntuti ulama, tetap tenang tapi serius. Supaya suasana enjoy, bisa berpikir jernih dalam menyikapi situasi, tuturnya.

Sumber: Republika.co.id

KONFERENSI BESAR XVIII

GERAKAN PEMUDA ANSOR TAHUN 2012

Nomor : 18/KONBES-XVIII/VI/2012

PENGESAHAN PERATURAN ORGANISASI GERAKAN PEMUDA ANSOR

DENSUS 99 ASMAUL HUSNA

Bismillahirrohmanirrohim

a.    Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas Barisan Ansor Serbaguna, diperlukan pengaturan tentang Densus 99 Asmaul Husna.

b.     Bahwa Peraturan Organisasi GP Ansor tentang Densus 99 Asmaul Husna merupakan kebutuhan Barisan Ansor Serbaguna yang trampil dan dapat berperan di tengah-tengah masyarakat.

c.    Bahwa Konferensi Besar XVIII GP Ansor memiliki wewenang untuk memutuskan berbagai peraturan organisasi yang diperlukan.

d.   Bahwa untuk kepentingan tersebut, maka perlu diterbitkan Keputusan tentang Densus 99 Asmaul Husna.

a.     Peraturan Dasar Gerakan Pemuda Ansor

b.    Peraturan Rumah Tangga Gerakan Pemuda Ansor

c.     Keputusan Kongres XIV GP Ansor Tahun 2011

a.    Usulan Rancangan PO GP Ansor tentang Densus 99 Asmaul Husna.

b.   Rekomendasi Sidang Komisi E Konferensi Besar XVIII GP Ansor tahun 2012 yang membahas Rancangan PO GP Ansor tentang Densus 99 Asmaul Husna.

c.    Kesepakatan yang diputuskan dalam Sidang Pleno VI Konbes XVIII GP Ansor Tahun 2012 Tanggal 23 Juni 2012.

1.     Mengesahkan PO GP Ansor tentang Densus 99 Asmaul Husna, sebagaimana terlampir.

2.     Mengamanatkan kepada PP GP Ansor untuk menggandakan PO dimaksud untuk kemudian disosialisasikan kepada seluruh jajaran GP Ansor dan pihak-pihak yang dipandang perlu.

3.     PO ini ditetapkan sebagai pedoman bagi seluruh jajaran Barisan Ansor Serba Guna GP Ansor yang memuat prosedur pembentukan Densus 99 Asmaul Husna.

4.     Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta

Tanggal          : 23 Juni 2012

Ketua,                                                                          Sekretaris

ttd,                                                                                   ttd,

HASAN BASRI SAGALA                                                 SIDIQ SISDIYANTO

DENSUS 99 ASMAUL HUSNA

1.      Detasemen khusus (DENSUS) 99 Asmaul Husna adalah salah satu pasukan khusus Barisan Ansor Serbaguna (BANSER) yang bertugas mengamankan program-program keagamaan dan sosial-kemasyarakatan.

2.      DENSUS 99 Asmaul Husna dibentuk sebagai partisipasi GP Ansor terhadap negara dalam menghadapi tantangan global dan upaya memerangi radikalisme agama dalam berbagai bentuk.

DENSUS 99 Asmaul Husna bertugas menjaga, memelihara dan menjamin keamanan dan kenyamanan setiap warga negara dalam menjalankan agama dan kepercayaannya terutama amaliah keagamaan Nahdlatul Ulama.

1.      DENSUS 99 Asmaul Husna berkewajiban melakukan pencegahan terhadap berbagai upaya yang mengarah pada kekerasan atas nama agama.

2.      DENSUS 99 Asmaul Husna berkewajiban memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya sebagai amanat UUD 1945.

DENSUS 99 Asmaul Husna adalah bagian dari satuan khusus BANSER yang memiliki kualifikasi; disiplin, dedikasi tinggi, ketahanan fisik dan mental, penuh daya juang dan dapat mewujudkan cita-cita GP Ansor dalam upaya mencapai kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah).

1.      Setia kepada Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

2.      Berkhidmat kepada Nahdhatul Ulama

3.      Berakhlaqul karimah

4.      Memahami ideologi Ahlusunah waljamaah NU

5.      Menjunjung nama baik organisasi GP Ansor dan Banser

6.      Memiliki disiplin, etos kerja, tanggung jawab terhadap tugas

7.      Berpendidikan minimal SMA/sederajat.

1.      Memilki tinggi badan minimal 160 cm

2.      Usia minimal 23 tahun, maksimal 45 tahun

3.      Memiliki kemampuan beladiri

4.      Pernah mengikuti Orientasi/Latgab/Diklatsar/Kebanseran

5.      Memiliki pengetahuan terkait gerakan keagamaan

6.      Pernah mengikuti diklatsus Banser

Materi pendidikan dan latihan kekhususan DENSUS 99 Asmaul Husna, meliputi;

Densus 99 Asmaul Husna dibawah koordinasi Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Ansor, Kasatkornas dan Kasatkorwil Banser.

1.         Pedoman teknis pelaksanaan keputusan ini diatur dalam Modul Pelatihan DENSUS 99 Asmaul Husna yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Sistem DENSUS 99 Asmaul Husna GP Ansor;

2.      Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di  : Jakarta

Tanggal            : 22 Juni 2012

KONFERENSI BESAR XVIII

GERAKAN PEMUDA ANSOR TAHUN 2012

Ketua                                                Sekretaris

Ttd,                                                      Ttd,

Imron Rosyadi Hamid                      H. Imam Kusnin Ahmad SH

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Tagar Densus 99 mendadak viral di media sosial, khususnya twitter.

Viralnya Densus 99 buntut ramainya pembahasan menganai sosok Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Diketahui, Densus 99 menjadi satuan tetap Banser.

Gus Yaqut sendiri merupakan panglima tertinggi Banser.

Densus 99 disebut-sebut menjadi salah satu kelompok yang akan melawan pihak-pihak yang menyudutkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Baca juga: Dibela Banyak Advokat dan Rakyat Berpikiran Waras, Roy Suryo Tak Gentar Hadapi Laporan GP Ansor

Lalu siapakah sebenarnya Densus 99?

Apakah ada hubungannya dengan Densus 88 milik Polri?

Detasemen Khusus 99 atau Densus 99 adalah pasukan khusus yang dimiliki Banser NU.

Densus 99 bertugas mengamankan program-program keagamaan dan program-program sosial kemasyarakatan sebagai partisipasi GP Ansor kepada negara dalam menghadapi tantangan global dan upaya memerangi radikalisme agama dalam berbagai bentuk, demikian dikutip dari kanal Banserbanyumas,

Disebutkan, satuan ini bertugas mengumpulkan, menganalisis dan melaporkan informasi kepada pimpinan dan berfungsi untuk melakukan pencegahan dan penangkalan terhadap berbagai upaya yang mengarah pada kekerasan atas nama agama, menjaga, memelihara, dan menjamin keamanan dan kenyamanan setiap warga negara dalam menjalankan agama dan kepercayaannya terutama adalah rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga.

Baca juga: Komisaris Pelni Dede Budhyarto Ajak 7 Juta Banser Hancurkan Gerombolan Radikal yang Ganggu Gus Yaqut

Saat ini, Densus 99 dikomandoi Noeruzzaman.

Densus 99 sebenarnya sudah eksis dari sejak yang tahun 2011 yang pada awal dibentuknya adalah untuk menangani teroris seperti Densus 88 yang dimiliki Polisi.

"Selain pencegahan, Densus 99 juga melakukan monitoring dan manakala menemukan tindak kekerasan harus dilaporkan kepada aparat. Kalau aparat tidak sanggup, Densus 99 wajib menangkap teroris itu," kata Nusron Wahid, Ketua PP GP Ansor saat itu dalam apel Banser sebelum puncak Harlah ke-85 NU di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu, 17 Juli 2011 lalu.

Nusron Wahid, menjelaskan, Densus 99 didirikan tepat pada ulang tahun ke-77 GP Ansor pada 24 April 2011.

Pembentukannya bertepatan dengan banyaknya radikalisasi yang mengatasnamakan agama, termasuk pula peledakan bom yang mengatasnamakan agama di tempat umum dan masjid.

Tugas densus ini adalah melakukan pencegahan terorisme dan memberikan edukasi kepada publik supaya tidak terprovokasi oleh gerakan-gerakan yang menginginkan Indonesia bubar.

Dia mengatakan, sebegai pelopor dibentuklah Densus 99 oleh GP Ansor cabang Cirebon.

"Karena Cirebon adalah daerah yang sempat kecolongan di mana ada masjid yang dibom," imbuhnya.

Belakangan, nama Densus 99 kembali muncul setelah ramai warganet membicarakan mengenai kontroversi Menag Yaqut Cholil Qumas.

Di media sosial disebutkan bahwa Gus Yaqut bukanlah orang biasa, melainkan seseorang dengan jutaan pemuda di belakangnya.

Pernyataan tersebut kemudian ramai diperbincangkan warganet di Twitter yang kemudian membuat nama Densus 99 trending dan viral.

Tidak banyak yang tahu tentang Densus 99 pasukan khusus milik Banser itu.

Baca juga: PGN dan Banser Nyaris Ricuh dengan Jamaah Pengajian Gus Nur, Anak Buah Gus Nuril: Kaki Saya Diinjak

Karena eksistensi Densus 99 pun jarang terekspos ke media sosial.

Hal tersebut kemudian membuat nama Densus 99 terasa asing di beberapa kalangan yang tidak akrab dengan Banser.

Nama Densus 99 diambil dari asmaul husna atau nama-nama yang indah bagi Allah, yang jumlahnya 99.

Dikatakan oleh Nusron kala itu, Densus ini nantinya akan dilatih juga oleh aparat kepolisian dan akan dilengkapi kemampuan menjinakkan bom dan kontraintelijen.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Nama Densus 99 Trending di Twitter, Apa Saja Kemampuannya?

Eramuslim.com -Sekitar 300 ulama perwakilan Pondok Pesantren se-Priangan Timur yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Situasi (FMPS) menghadiri rapat di Ponpes An Nur Jarnauziyyah, Rabu (14/2). Para ulama mewacanakan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) 99 Asmaul Husna untuk mencegah serangan pada ulama, ponpes, dan simbol agama lainnya.

Ketua FMPS KH Aminuddin Bustomi memandang, kasus penyerangan pada ulama dan simbol keagaman sudah sepatutnya mendapat perhatian khusus pemerintah. Bahkan, dia merekomendasikan, penyerangan pada simbol dan pemuka agama masuk dalam kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.

Dengan begitu, maka kejahatan semacam itu akan mempunyai tingkatan sama seperti terorisme, narkoba dan korupsi. “Itu seloroh kami. Kalau kasus terorisme, korupsi, narkoba masuk extra ordinary crime, kenapa tidak penyerangan ulama masuk kategori itu juga? kalau sudah disetujui mengapa tidak dibentuk densus 99 asmaul husna? indah itu kan,” katanya pada wartawan.

Dia menyebut, nantinya Densus 99 bisa terdiri dari masyarakat yang mengabdikan diri melindungi ulama. Mereka akan bertugas mengamankan ulama dari serangan fisik. Menurutnya, hal ini dibutuhkan seiring meluasnya serangan pada ulama dan simbol keagamaan.

“Pemerintah harus hadir ketika warganya dilanda masalah. Jangan ketika ada masalah, lempar batu sembunyi tangan. Kami ingin pemerintah kompak bersama legislatif, yudikatif tangani ini. Termasuk soal wacana densus 99 ini,” ujarnya.

Hingga saat ini, dia memastikan, belum ada kasus penyerangan terhaadap ulama di wilayah Tasikmalaya. Hanya saja, dia berharap, masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan guna mencegah serangan ke ulama.

“Belum ada yang membuntuti ulama, tetap tenang tapi serius. Supaya suasana enjoy, bisa berpikir jernih dalam menyikapi situasi, tuturnya.(kl/rol)

Ketua RT 6 RW 20 Desa Kebonbatur, Demak, Fery Cahyadi menceritakan momen penangkapan salah satu terduga teroris di wilayahnya oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Fery mengatakan penangkapan berlangsung di waktu subuh hingga pukul 06.30 WIB.

"Saya waktu itu masih ada kegiatan di belakang rumah, tiba-tiba anak saya manggil itu ada tamu, begitu saya keluar ternyata sudah banyak mobil, juga ada polisi, dan kanan-kiri ujung jalan sudah dipenuhi oleh polisi seperti kayak diportal, sama berseragam yang lengkap. Semuanya rata-rata di sini berseragam lengkap semua, bersenjata," kata Fery saat ditemui di rumahnya, dilansir detikJateng, Selasa (5/11/2024).

Fery berujar rumah terduga teroris bernama Sutaryono atau Abu Zaid itu berada di samping rumahnya, persis berdempetan dinding bangunan perumahan. Tetangganya itu sudah mengontrak rumah sejak Mei lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fery mengatakan di siang hari polisi kembali ke wilayahnya untuk mengamankan sejumlah barang bukti seperti buku, alat pengkajian, dan MMT bertuliskan identitas salah satu jemaah yang diduga jaringan teroris.

"Kalau di MMT-nya kemarin saya ditunjukkan sama pihak Densus 88 bahwa ini ada lambang yang menyatakan bahwa ini lambang ISIS," jelasnya.

"Termasuk kayak buku-buku, alat pengkajian, handphone, dompet beserta identitas, MMT yang menyatakan di situ ada nama jemaah, sama JAD, sama lambang ISIS kalau tidak salah bilangnya," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di wilayah Jawa Tengah dalam sehari, Senin (4/11). Tiga terduga itu ditangkap di tiga wilayah yang berbeda yakni Kudus, Demak, dan Solo.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video: Densus 88 Amankan 3 Terduga Teroris di Kota Batu

[Gambas:Video 20detik]

- Densus 99 memang tidak ada hubungan sama sekali dengan Densus 88 Anti Teror milik Polri. Namun pasukan khusus milik Banser Nahdlatul Ulama (NU) ini memiliki tanggung jawab yang hampir sama, yakni mencegah terorisme.

Ketua Umum GP Ansor, Nusron Wahid, menjelaskan, Densus 99 didirikan tepat pada ulang tahun ke-77 GP Ansor pada 24 April 2011. Pembentukannya bertepatan dengan banyaknya radikalisasi yang mengatasnamakan agama, termasuk pula peledakan bom yang mengatasnamakan agama di tempat umum dan masjid. Tugas densus ini adalah melakukan pencegahan terorisme dan memberikan edukasi kepada publik supaya tidak terprovokasi oleh gerakan-gerakan yang menginginkan Indonesia bubar.

"Selain pencegahan, Densus 99 juga melakukan monitoring dan manakala menemukan tindak kekerasan harus dilaporkan kepada aparat. Kalau aparat tidak sanggup, Densus 99 wajib menangkap teroris itu," kata Nusron dalam apel banser sebelum puncak Harlah ke-85 NU di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (17/7/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, sebegai pelopor dibentuklah Densus 99 oleh GP Ansor cabang Cirebon. "Karena Cirebon adalah daerah yang sempat kecolongan di mana ada masjid yang dibom," imbuhnya.

Nama Densus 99 diambil dari asmaul husna atau nama-nama yang indah bagi Allah, yang jumlahnya 99. Densus ini nantinya akan dilatih juga oleh aparat kepolisian. Densus ini akan dilengkapi kemampuan menjinakkan bom dan kontraintelijen.

"Densus 99 siap bekerjasama dengan kepolisian," ucap Nusron.

Medan, Karosatuklik.com – Sebanyak 99 dari 100 anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029, hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024 mengikuti pelantikan yang berlangsung di gedung Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa pagi, 17 September 2024, pukul 10.00 WIB.

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Panusunan Harahap, memimpin langsung peresmian pidato dan pengucapan sumpah serta janji anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029.

Sedangkan, satu anggota DPRD Sumut, bernama M Aulia Rizki Agsa, tidak mengikuti pelantikan tersebut, dikarenakan masih berproses gugatan, dilayangkan Aulia Agsa terhadap KPU Sumut di PTUN Medan.

Gugatan tersebut, terkait keputusan KPU Sumut Nomor 736 Tahun 2024 tentang penetapan pergantian calon terpilih anggota DPRD Sumut dapil Sumut 1 atas nama Aulia Agsa dari Partai NasDem per tanggal 16 Juli 2024. Aulia Agsa kemudian digantikan oleh Mustafa Kamil sebagai calon terpilih DPRD Sumut.

Pelantikan anggota DPRD Sumut ini, hanya dihadiri 98 orang. Sementara satu anggota DPRD Sumut lainnya, bernama Faizal disebutkan dalam pelantikan tersebut.

Namun, anggota DPRD Sumut dari PDI Perjuangan itu, tidak hadir karena ditahan oleh Polda Sumut atas kasus dugaan pungli Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara Tahun Anggaran (TA) 2023.

Dalam pelantikan tersebut, Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli membacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) RI, Tito Karnavian perihal pemberhentian Pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2019-2024.

“Menetapkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, tentang peresmian pemberhentian Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara masa jabatan tahun 2019-2024. Meresmikan pemberhentian dengan hormat yang dia, tercantum dalam lampiran,” kata Zulkifli.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasanya.

Kemudian, diberikan jasa pengabdian sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Keputusan Mendagri ini, mulai berlaku pada tanggal berakhirnya masa jabatan Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah provinsi Sumatera Utara masa jabatan 2019-2024 ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 September 2004 Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito karnavian menandatangani, kaya Zulkifli.

Sementara itu, Zulkifli juga membacakan surat keputusan Mendagri RI, Tito Karnavian terkait dengan peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029.

“Menetapkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, tentang peresmian pengangkat Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara masa jabatan tahun 2024-2029. Nama-namanya, tercantum dalam lampiran,” sebut Zulkifli.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut periode 2019-2024, Sutarto mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Sumut periode 2024-2029, yang baru dilantik ini. Ia juga memohon maaf dan terima kasih kepada masyarakat atas periode DPRD Sumut 5 tahun sebelumnya.

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Ketua Dewan Rakyat Inggris Sir Lindsay Harvey Hoyle di Gedung Parlemen Inggris, di Londong, Rabu (1/2), demikian keterangan Kedutaan Besar RI London, Jumat.

Puan berada di Inggris untuk memenuhi undangan Sir Lindsay Hoyle saat menghadiri pertemuan puncak P20 (G20 Parliamentary Speaker’s Summit) di Jakarta pada Oktober 2022.

Dalam pertemuan itu, Puan antara lain menyampaikan bahwa Indonesia mendukung dan mengharapkan perdagangan yang bebas, adil dan tidak diskriminatif dengan mengoptimalkan kerangka kerja sama bilateral yang sudah disepakati.  Pernyataan tersebut disampaikan Puan terkait rencana Inggris mengimplementasikan Due Diligence on Forest Risk Commodities, yang merupakan aturan untuk mencegah penggunaan komoditas yang dihasilkan dari proses deforestasi.

Puan mengundang Parlemen Inggris bekerja sama mewujudkan kolaborasi kemitraan yang setara, mewujudkan komitmen bersama terhadap nilai demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia serta kerja sama ekonomi dan pembangunan berkelanjutan. '''Indonesia dan Inggris dapat berkontribusi pada komitmen global pengurangan emisi melalui kerja sama di sektor energi bersih," ujarnya.

Selain itu, Puan mengajak Parlemen Inggris terus meningkatkan kerja sama antarparlemen yang dapat berkontribusi dalam membantu penyelesaian berbagai permasalahan di dunia.

Sementara itu Sir Hoyle menyebut Indonesia memiliki keunggulan ekowisata termasuk di daerah luar Bali yang dapat dipromosikan untuk menarik wisatawan asal Inggris.

Berikut 99 Anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029 dilantik:

Berita/Pengumuman Mahkamah Agung

Golkar dan PDIP ‘Duduki’ Kursi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumut Sementara

Ketua DPRD Sumut sementara, dijabat oleh Muhammad Rahmaddian Shah dari partai Golkar dan Wakil Ketua DPRD Sumut sementara, Sutarto dari PDI Perjuangan.

Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli mengatakan penunjukan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumut sementara, berdasarkan perolehan suara atau kursi terbanyak, hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024.

“Kursi terbanyak pertama adalah Partai Golkar dengan jumlah kursi 22 dan terbanyak kedua, adalah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan jumlah kursi 21,” ucap Zulkifli dalam pelantikan 99 anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029, di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Kota Medan, Rabu 17 September 2024.

Ketua DPRD Sumut sementara, Muhammad Rahmaddian Shah memimpin rapat perdana pasca pelantikan tersebut. Ia mengatakan 99 anggota Dewan tersebut, resmi menjadi anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029.

“Hal ini, merupakan titik awal dalam melaksanakan tugas dan fungsi, sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam mengemban amanah masyarakat Sumatera Utara,” kata pria yang akrab disapa Dian.

Dian berharap kepada Pemprov Sumut, dan seluruh jajarannya untuk dapat bekerjasama sebagai mitra kerja, dalam membangun Provinsi Sumatera Utara dan pihaknya, yang dipercayakan selaku pimpinan sementara. (R1/VivaMedan)

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia